Kamis, 28 Desember 2017

PIAGAM GUMI SASAK : Kebangkitan Jati Diri Sasak


Gumi Sasak merupakan sebuah tempat bagi orang-orang Sasak menggantungkan harapan dan kehidupannya. Di tanah tersebut, orang-orang Sasak melakukan serangkaian proses kehidupan dari generasi ke generasi dan melahirkan bagian-bagian penting yang harus diketahui oleh generasi mudanya. Kesuburan tanahnya mampu menopang kehidupan orang-orang Sasak karena sumber air yang mengalir dari gunung Rinjani secara terus-menerus,sehingga menjadi berkah tersendiri bagi orang-orang Sasak.
Kehidupan masyarakat sasak sangat beragam. Baik itu dari agama, suku, adat, kebudayaan dan sebagainya.
Ada beberapa masalah yang berkaitan dengan kebudayaan tersebut.  Oleh karenanya masyarakat dari tiga kebudayaan di NTB (Sasak Samawa Mbojo) tersebut merumuskan semacam sebuah pernyataan sikap yang bertempat di aula Museum Negeri Nusa Tenggara Barat, Lombok.

          Pernyataan sikap itu dirumuskan sebab keberangkatan dari kegundahan dan kegalauan tentang konsep kebudayaan yang selama ini semakin mengarah pada konsep yang salah dan tak tentu arah. Fenomena yang terjadi adalah banyaknya isu-isu miring tidak mengenakan yang tertulis maupun terlisankan mengenai kebudayaan Sasak, Samawa, dan Mbojo tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik kebudayaan itu sendiri. Salah satunya permasalahan yang tejadi yaitu aksi saling serang pendapat atau cek-cok antartokoh agama mengenai pemikiran tentang kebudayaan sasak. Maka pada tanggal 26 Desember 2015 lalu beberapa tokoh dari tiga kebudayaan tersebut berkumpul untuk mencetuskan sebuah pernyataan sikap.

Menurut penuturan Bapak Sadaruddin “pembacaan piagam gumi sasak itu untuk membangkitkan kembali, menghidupkan kembali, dan menunjukkan kembali jati diri orang sasak, bahwa sasak ini eksis, sasak ini ada dengan segala macam bentuk peradabannya, budayanya, adat istiadat. Jadi itulah maksudnya dari piagam gumi sasak. Sehingga untuk kedepan supaya sasak ini eksis kedepannya, berbuah, berkarya, kemudian sasak ini bisa bicara di muka umum”.
Penggagas piagam gumi sasak yaitu Dr. H. L., Agus Fathurraman, dengan maksud agar orang sasak tau jati dirinya.
    Tokoh-tokoh masyarakat Sasak saat itu adalah satu-satunya ikon kebudayaan yang berani memproklamirkan pernyatakan sikapnya, sehingga saat itu hanya menghasilkan satu pernyataan sikap yang dikenal dengan sebutan Piagam Gumi Sasak.  Berikut naskahnya:


PIAGAM GUMI SASAK
BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM
Menjadi bangsa Sasak adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT dan generasi mendatang. Menunaikan amanah Sasak itu sejatinya merupakan matarantai sejarah kemanusiaan, melalui symbol-symbol yang diletakkan dalam pemikiran bangsa Sasak yang terhampar di Gumi Paer. Symbol-simbol yang diletakkan itu merupakan tanda-tanda yang terbaca yang membawa kembali menuju jati dirinya yang sebenarnya.
Perjalanan sejarah bangsa Sasak yang diwarnai  oleh hikmah yang tertuang dalam berbagai bencana yang menenggelamkan, mengaburkan , dan menistakan keluhuran  budaya Sasak. Berbagai catatan penekanan, pendangkalan makna, pengetahuan jati diri, sampai pembohongan sejarah dengan berbagai kepentingan para penguasa yang masih berlangsung hingg saat ini, melalui pencitraan budaya  dan sejarah bangsa yang ditulis dengan perspektif dan kepentingan kolonialisme dan imperialism modern. Hal itu telah membuat bangsa ini menjadi bangsa inferior yang tak mampu  tegak di antara bangsa-bangsa  lain dalam rangka menegakkan amanat kefitrahannya sebagai  bangsa.
Sadar akan hal tersebut, kami anak-anak bangsa sasak mengumumkan PIAGAM GUMI SASAK sebagai berikut :
Pertama :
Berjuang bersama menggali dan menegakkan jati diri bangsa Sasak demi kedaulatan  dan kehormatan budaya Sasak
Kedua :
Berjuang bersama memelihara, menjaga dan mengembangkan khazanah intelektual bangsa Sasak agar terpelihara kemurnian kebenarannya, kepatutan, dan keindahannya sesuai dengan roh budaya Sasak.
Ketiga:
Berjuang bersama menegakkan harkat dan martabat bangsa Sasak melalui karya-karya kebudayaan yang membawa bangsa Sasak menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai religiusitas dan tradisionalitas.
Keempat :
Berjuang bersama membangun citra sejati bangsa Sasak baru dengan kejatidirian yang kuat untuk menghadapi tantangan peradaban masa depan.
Kelima :
Berjuang bersama dalam satu tatanan masyarakat adat yang egaliter, bersatu dan berwibawa dalam bingkai Negara Kesatuan Repuplik Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan serta memberkahi perjalanan bangsa Sasak menuju kemaslahatan seluruh umat manusia.

Mataram, 14 Mulut tahun Jimawal 1437/H
26 Desember 2015

Ditandatangani bersama kami,
  1. Drs. Lalu Azhar
  2. Drs. Haji Lalu Mujtahid
  3. Drs. Lalu Baiq Windia M.Si
  4. TGH. Ahyar Abduh
  5. Drs. Haji Husni Mu’adz MA., Ph. D
  6. Dr. Muhammad Fajri, M.A
  7. Dr. Jamaludin, M. Ag
  8. Dr. Lalu Abd. Kholik, M.Hum.
  9. Drs. H. A. Muhit Ellepaki, M. Hum
  10. Dr. H. Sudiman M. Pd
  11. Dr. H. L., Agus Fathurraman
  12. Mundzirin
  13. L. Ari Irawan, SE., S. PD., M. Pd.

Jumat, 22 Desember 2017

MBAIT ; "Tradisi Sakral Merariq Adat Sasak

            Dalam menikah atau dalam bahasa Sasak disebut "merariq", segala proses yang terjadi dilakukan dengan tata cara adat. Setelah kedua belah pihak yang saling mengenal itu sepakat untuk menikah, maka prosesi merariq akan dilakukan. Kesepakatan merariq itu diwujudkan dengan membawa si calon pengantin perempuan dengan cara "mbait" diam-diam dan sembunyi-sembunyi. Perempuan harus diambil dari rumahnya atau rumah walinya, tidak boleh diambil dari tempat kerja, di pasar atau di tempat lain. Perempuan yang diambil itu haruslah di dampingi oleh perempuan lainnya dan harus ditempatkan di rumah orang lain atau sanak keluarga laki-laki. Konsep merariq sesungguhnya merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan bagi hak asasi perempuan Sasak dalam memilih pendamping hidup tanpa intervensi orang tua.
            Bagi dua orang yang sepakat menikah, bisa telah diketahui oleh orang tua perempuan sebelumnya, bisa juga tidak. Merariq/menikah terwujud dengan kesepakatan waktu mbait (mengambil perempuan dari rumah orang tuanya). Waktu mbait juga ditentukan dengan adat, yakni antara waktu Magrib dan Isya, tidak sembarang waktu. Waktu ini dinilai sebagai waktu paling baik untuk proses mbait. Bagi yang menikah tanpa persetujuan orang tua, maka waktu mbait pun menjadi tantangan tersendiri bagi calon mempelai terutama pihak laki-laki.
            Mbait juga punya tata cara dan aturan adat serta menjunjung nilai kesopanan. Saat mbait, dalam rombongan si laki-laki, ada sekelompok perempuan dewasa yang bertugas menjemput si perempuan dari dalam rumah ataupun halaman rumahnya. Yang menjemput harus dewasa dan telah menikah, tidak boleh yang belum menikah. Si laki-laki dan rombongan lainnya berjaga-jaga di luar halaman rumah. Saat Mbait, ada yang sekali langsung berhasil, ada juga yang harus berkali-kali datang dan selalu gagal. Namun, bagi rombongan pihak laki-laki, ini bukan masalah. Di sinilah letak "seninya" merariq dalam adat Sasak, bagaimana bisa membawa si pujaan hari yang melewati rintangan berat. Setelah si calon penganten perempuan berhasil di bawa, maka tidak diperbolehkan membawanya ke rumah si laki-laki calon pengantin, melainkan dibawa ke rumah keluarga atau kerabat atau kawan dari calon pengantin laki-laki. Di sanalah si perempuan ini dititipkan sambil menanti proses berikutnya yakni menanti kesepakatan antara dua keluarga, baik keluarga si perempuan maupun laki-laki.
            Semua aturan adat dalam proses berumah tangga adat Sasak, sarat dengan nilai dan norma yang menjunjung tinggi hak -hak perempuan. dewasa ini, tradisi menikah adat Sasak seperti tenggelam. Meskipun masih ada yang melakukan tradisi itu dengan benar, namun tidak bisa kita pungkiri bahwa tata cara tradisi sesungguhnya sudah hilang.

Pejuang harapan

Hidup membelah dirinya pada setiap yang bernyawa Mencipta pola untuk saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya Aku belajar tentang...